Komit Berantas Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Kembali Tangkap Terduga Pengedar Natkoba

oleh -732 views
oleh
Foto : Diduga pengedar shabu-shabu, Y (23) warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang di Jalan Halat, Kota Medan
banner 1000x200

Kemudian, datang seorang laki-laki mengenakan jaket berwarna abu-abu dan mengendarai sepeda motor mengarah dan menghampiri petugas.

Setelah memastikan orang tersebut adalah “target” orang yang diduga membawa shabu-shabu, dengan sigap petugas langsung mengamankan lelaki tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus paket narkotika jenis shabu-shabu yang dikemas di dalam plastik warna kuning dari dalam jaket yang dikenakan lelaki berinisial Y itu.

Akhirnya bersama barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu dengan berat sekira 51,4 gram (bruto) tersebut, terduga pengedar narkoba (Y, red) berikut sepeda motor yang dikendarinya (Y, red) itu, di gelandang petugas ke Mako Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Terkait itu, kepada awak media, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang (Kompol Zulkarnain, SH) mewakili Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) mengungkapkan, penangkapan terduga pengedar narkoba  berinisial Y di Jalan Halat, Kota Medan tersebut merupakan upaya keseriusan Polresta Deli Serdang yakni Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum (wilkum) Polresta Deli Serdang.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :