SATYA BHAKTI ONLINE.COM [TAPTENG] – Buktikan komitmennya memberantas kejahatan narkotika, personilSatuan Reserse (Sat.Res) Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), tangkap terduga bandar narkotika.
Saat itu, Jum’at (04/03) sekira pukul 17.00 Wib, personil Sat.Res Narkoba Polres Tapteng yang komit memberantas kejatahatan narkotika yang salahsatunya peredaran natkotika itu, menangkap seorang terduga penjahat narkotika yakni MS (37) di Desa Sijago Jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.
Terkait itu, Kapolres Tapteng (AKBP Jimmy Christian Samma, SIK) melalui Kasi Humas Polres Tapteng (AKP Horas Gurning) menuturkan, penangkapan atas diri terduga penjahat narkotika itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki warga Desa Sijago Jago yang dalam hal ini merupakan bandar narkotika yang akrab di kenal dengan Bandar narkoba.
Atas informasi itu, Kasi Humas Polres Tapteng (AKP Horas Gurning) menuturkan, Kasatres Narkoba (AKP Juli Purwono, SH, MH) langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi tersebut.
Hasilnya, ungkap juru bicara Polres Tapteng itu, diketahui terduga pelaku sudah cukup lama melakukan perbuatan sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.
“Adapun terduga pelaku bandar dan juga pengedar narkotika jenis sabu-sabu itu, diketahui berinisial MS,” tutur juru bicara Polres Tapteng itu.
Selanjutnya, tutur AKP Horas Gurning, personil (polisi, red) memancing terduga bandar narkoba itu (MS, red) untuk bertemu guna bertransaksi dan membawa barang haram berupa Narkoba jenis sabu-sabu itu.
Setelah berhasil memancing terduga bandar narkoba (MS, red) itu, juru bicara Polres Tapteng itu menuturkan, sekira pukul 16.30 WIB, dengan dipimpin Ipda Zul Ependi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng segera “bergerak” menuju Desa Sijago Jago, Kecamatan Badiri yang dalam hal ini merupakan tempat bertransaksi narkoba.
Kemudian, ungkap Kasi Humas Polres Tapteng itu, dengan tidak menunggu waktu lama, Tim Opsnal Satreskoba Polres Tapteng langsung mengamankan MS yang dalam hal ini terduga bandar dan pengedar narkoba itu.
Saat MS digeledah, AKP Horas Gurning mengungkapkan, Tim Opsnal Satreskoba Polres Tapteng menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan MS.
Selain itu, AKP Horas Gurning kembali mengungkapkan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapteng juga menemukan 1 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas bening dari pinggang MS.






