Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Oleh Oknum Mantan Satgas PDIP Kota Medan Dilimpahkan Ke Kejati Sumut

oleh -761 views
oleh
banner 1000x200

“Kita juga menyerahkan barang bukti flashdisk yang berisi rekaman CCTV di depan minimarket,” tutur juru bicara Polda Sumut itu.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti telah diterima dengan baik serta dilakukan penandatanganan serah terima”, pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Untuk diketahui, penganiayaan atas diri seorang anak dibawah umur berinisial A yang dilakukan HS yang dalam hal ini diketahui oknum mantan Satgas PDIP Kota Medan sempat heboh dan viral di jagat media sosial (medsos).

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :