Komitmen penyediaan fasilitas penyandang disabilitas, tutur Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo), telah dilakukan Polri yang dalam hal ini, pada 2021, telah disediakan 1.975 ruang ramah anak, 2.604 tanda khusus disabilitas.
Selanjutnya, 1.250 elevator handrail, 2.582 jalur khusus disabilitas, 2.028 parkir disabilitas, 236 ruang laktasi, 1.616 toilet khusus disabilitas, 2.384 kursi roda.
Dengan kehadiran fasilitas pelayanan penyandang disabilitas itu, Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) berharap dapat memberikan kenyamanan segala golongan yang datang ke kantor polisi.
“Ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan demi mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan),” pungkas Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo). [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











