Judi Togel Terus Semakin Marak Di Batu Bara, Polda Sumut Diminta ‘Turun Tangan’

oleh -999 views
oleh
Foto : Judi togel (ilustrasi)
banner 1000x200

Anehnya, kedatangan para oknum berwajib itu, bukan untuk menangkap para pelaku judi, tetapi datang untuk meminta uang ‘pungutan’ kepada pelaku jurtul atau koordinator jurtul.

Menanggapi maraknya aksi judi togel yang sudah ‘terang-terangan’ dan terkesan kebal hukum itu, Abdi beserta beberapa warga setempat meminta Kapolres Batubara untuk ‘turun tangan’ memberantas dan menangkap para perlaku judi serta menindak tgas para oknum berwajib yang melakukan pungli atas aksi judi itu.

Seperti diketahui, ‘judi‘ adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan.

Adapun dampak dari perjudian itu sudah sangat terlihat jelas dan disadari yakni menurunnya etos kerja bagi pelaku perjudian dengan kata lain malas untuk bekerja.

Selain itu, judi juga dapat berdampak dengan timbulnya kriminalitas lain yang diakibatkan dari kegiatan perjudian seperti mencuri untuk mendapatkan uang.

Karena itu, praktik perjudian sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tepatnya dalam Pasal 303 ayat (1) KUHPidana dijelaskan, pelaku perjudian bisa diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta. [TIM/ACE]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Bebaskanlah hati dengan hidup dan mengasihi sambil meninggalkan luka masa lalu.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :