Judi Tembak Ikan dan Club Hiburan Malam Yang Diduga Tempat Maksiat , Marak di Asahan

oleh -1,238 views
oleh
banner 1000x200

Dalam hal ini, kedua personil di MUI dan DGI yang tidak ingin namanya disebutkan itu, menegaskan, tidak ada alasan dari sisi positifnya bahwa judi dan club’ malam di biarkan berada di Asahan

Namun, hingga kini kedua lokasi tersebut semakin marak dan menjamur di wilayah hukum polisi yang  dikomandoi AKBP Putu Yudha Prawira itu.

Terkait itu, kepada awak media ini, seorang tokoh pemuda Asahan mengungkapkan AKBP Putu Yudha Prawira telah gagal menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya sebagai polisi dan Kapolres Asahan.

Menurut tokoh pemuda Asahan yang diketahui bernama Radit itu, kini, masyarakat Asahan hanya mengharapkan Kapolda Sumut “turun tangan” untuk segera menindak anggotanya yg tidak mampu mengenban tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Radit juga menuturkan, kini masyarakat Asahan juga hanya dapat berharap agar Kapolda Sumut untuk segera menutup dan menindak para pengolala dan pengusaha dari kedua lokasi tempat “haram” itu.

Sementara itu, kepada para anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Radit juga menuturkan, kalau memang semua jenis judi dan tempat hiburan hiburan malam yang dikenal dikenal dengan istilah “dugem” (dunia gemerlap) di Asahan itu dihalalkan,  buatkan Peraturan Daerah (Perda) nya.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :