,

Demi Anak Cucu Generasi Penerus Bangsa Dimasa Depan, “Stop” Tambang Illegal di Bumi Dua Koto

oleh -1,135 views
oleh
Demi Anak Cucu Generasi Penerus Bangsa Dimasa Depan, Stop Tambang Illegal di Bumi Dua Koto
Demi Anak Cucu Generasi Penerus Bangsa Dimasa Depan, Stop Tambang Illegal di Bumi Dua Koto
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | PASAMAN [SUMATERA BARAT] –

Untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, demi anak cucu generasi penerus bangsa dimasa depan, Kapolres Pasaman, Polda Sumatera Barat, AKBP Dr Fahmi Reza, SIK, MH meminta agar menghentikan segala bentuk tambang Illegal yang ada di Bumi Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

“Demi anak cucu generasi penerus bangsa dimasa depan, Stop segala bentuk tambang Illegal yang ada di Bumi Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat,” tegas Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza.

Demikian ditegaskan Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza melalui pres relis kepada Satya Bhakti Online menyikapi kegiatan sosialisasi yang digelar Kapolsek Dua Koto, Ipda Antoni Hasibuan, SH bersama tiga personilnya kepada masyarakat dan memasang baliho atau spanduk yang bertuliskan himbauan Kamtibmas dari Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza dan Kasat Reskrim, AKP Rony AZ SH, MH, terkait permasalahan Tambang Illegal yang ada di Kabupaten Pasaman, khususnya di Kecamatan Dua Koto, Kamis 8 September 2022.

Adapun himbauan yang bertuliskan, “Stop Tambang  Illegal Di Bumi Dua Koto Kabupaten Pasaman. Mari Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup Demi Anak Cucu Generasi Penerus Bangsa Dimasa Depan” itu, dipasang di tiga tempat terpisah yakni :

banner 1000x300
  1. Di Simpang Lambau Jorong Tanjung Mas Nagari Persiapan, Simpang Tonang Utara, Kecamtan Dua Koto dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat yakni Ottrinaldi, SPd (47).
  2. Di Kampung Lanai Jorong Bandar Padang Pembangunan Nagari Persiapan Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto derngan dipantau Kapolasek Dua Koto, Ipda Antoni Hasibuan serta disaksikan Cawang tokoh masyarakat Muara Tambangan Jorong Sungai Ber Emas Nagari Persiapan Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto.
  3. Di Simpang Mangkumang Jorong Sepakat Nagari Persiapan Simpang Tonang Selatan, Kecamatan Dua Koto yang disaksikan Tokoh masyarakat yakni Ustadz Rizal (40) dan warga setempat.

Tekait sosialisasi dan pemasangan spanduk atau baliho itu, Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza melalui Kapolsek Dua Koto, Ipda Antoni Hasibuan, membenarkan telah memasang baliho atau spanduk yang dalam hal ini dimaksudkan untuk menyetop segala kegiatan Tambang Illegal di Bumi Dua Koto.

banner 1000x300
Bagikan ke :