Ikut Konferensi Pers Atas Pengungkapan Kasus Narkotika, Kapolda Riau Hadir Di Mapolres Bengkalis

oleh -957 views
oleh
banner 1000x300

Untuk diketahui, bekerjasama dengan Polair dan Bea Cukai, personil Satnarkoba Polres Bengkalis menangkap 2 pelaku narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram di tepi Pantai Desa Meskom, Bengkalis.

Adapun penangkapan atas 2 terduga pelaku kejahatan narkotika yang diketahui berinisial BUR alias Ahan dan TRIS alias Acai itu, setelah 3 tim personil  berjibaku melakukan pengintaian selama tiga hari sejak Jumat (28/01/02) hingga Minggu (30/01/22) lalu.

Saat itu, pertugas menangkap terduga BUR alias Ahan bersama barang bukti yakni, 3 karung sabu-sabu yang ditanam didalam hutan bakau di desa Meskom Bengkalis.

Kepada petugas, terduga BUR alias Ahan mengaku dirinya disuruh oleh terduga TRIS alias Acai untuk menjemput barang tersebut.

banner 1000x300

Berdasarkan pengakuan terduga BUR alias Ahan itu, petugas berhasil menangkap terduga TRIS alias Acai di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta Utara.

Kepada petugas, terduga TRIS alias Acai mengaku dirinya memerintahkan terduga BUR alias Ahan untuk menjemput sabu di daerah Sei Pakning, Bengkalis.

Selain itu, terduga TRIS alias Acai juga mengaku dirinya sudah 4 kali diperintahkan seseorang yang diketahui seorang Bos Malaysia bernama Mr. CHIU untuk mendistribusikan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta dengan upah 400 juta setiap kali pengiriman.

Sedangkan terduga BUR alias Ahan sendiri dijanjikan upah senilai Rp.80 juta dalam kegiatan pendistribusian sabu-sabu dari wilayah Desa Buruk Bakul Kabupaten Bengkalis.

banner 1000x200

Atas perbutannya itu, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. [SBO-15/Sr]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kehidupan adalah perpaduan antara keberhasilan dan kegagalan yang keduanya diperlukan.”

banner 1000x300
Bagikan ke :