Selain itu, Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal) menghaturkan terimakasih kepada para personil dilapangan yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.
“Kejar sampai dengan bandarnya. Tindak tegas bandar dan pengedarnya (narkoba, red) dengan setegas-tegasnya,” tegas Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal).
Kepada para personil yang berhasil dan komit dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal) kembali menegaskan, dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada Pimpinan Polri untuk mendapatkan reward atas prestasi para personil dilapangan.
“Terimakasih kepada semua yang hadir disini,” pungkas Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal).
Untuk diketahui, bekerjasama dengan Polair dan Bea Cukai, personil Satnarkoba Polres Bengkalis menangkap 2 pelaku narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram di tepi Pantai Desa Meskom, Bengkalis.
Adapun penangkapan atas 2 terduga pelaku kejahatan narkotika yang diketahui berinisial BUR alias Ahan dan TRIS alias Acai itu, setelah 3 tim personil berjibaku melakukan pengintaian selama tiga hari sejak Jumat (28/01/02) hingga Minggu (30/01/22) lalu.
Saat itu, pertugas menangkap terduga BUR alias Ahan bersama barang bukti yakni, 3 karung sabu-sabu yang ditanam didalam hutan bakau di desa Meskom Bengkalis.














