Hasil Pengungkapan Kasus Di Beberapa Daerah, Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 7.270,77 Gram

oleh -683 views
oleh
banner 1000x200

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu, AKBP M Fadris juga mengungkapkan, hal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dit Res Narkoba Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut.

Sementara itu, pantauan saat pemusnahan barang bukti kejahatan itu, tampak barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air mendidih.

Namun, sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu, terlebih dahulu dicek oleh petugas laboratorium forensic (labfor). [RED]

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :