Hasil Pengungkapan Kasus Di Beberapa Daerah, Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 7.270,77 Gram

oleh -407 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] Merupakan barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus sejak Desember 2021 hingga Januari 2022 dari beberapa daerah di Sumatera Utara, (Sumut), Polda Sumut yang dalam hal ini Ditreskrim Narkoba musnahkan sebanyak 7.270,77 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Demikian diungkapkan Kasubdit III Dit.Res Narkoba Polda Sumut (AKBP M Fadris SR Lana) saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu di depan halaman Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut, Jumat (28/01/22).

Menurut AKBP M Fadris, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu merupakan hasil pengungkapan dari enam kasus dengan jumlah tersangka tujuh orang.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :