Dukung Program Pemerintah Cegah peyebaran COVID-19, SMKN 1 Lumban Julu Dukung Program “Siswa Belajar dari Rumah”

oleh -803 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – TOBASA | Guna pencegahan peyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang hingga kini masih mewabah, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lumban Julu mendukung Program Pemerintah yakni “Siswa Belajar dari Rumah”.

Demikian ditegaskan Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 1 Lumban Julu, Kabupaten Toba, Jasa P. Sitorus, S.Pd, MM kepada awak media ini.

Saat itu, Kamis (8/4/21), ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jasa P. Sitorus menuturkan, sebagaimana surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal pembelajaran secara daring dan belajar dari rumah dalam rangka pencegahan peyebaran Corona Virus Disease (COVID – 19) dan untuk menindaklanjuti Pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1385/BV.B5/GT/2020 tertanggal 6 April 2020 perihal informasi tentang Portal Guru Berbagi, dirinya selaku Kasek SMKN 1 Lumban Julu menginstruksikan serta memberlakukan pembelajaran secara daring dan Luring kepada siswa/i melalui guru mata pelajaran, dengan menggunakan berbagai aplikasi seperti Google Classroom, Whats Up group, E-mail, Facebook dan sebagainya.

banner 1000x300

Adapan dalam pelaksanaan aktivitas belajar siswa, Jasa P. Sitorus kembali mengungkapkan, dirinya selaku Kepala Sekolah memonitoring melalui group Whats Up guru maupun melalui rapat-rapat terbatas yang diadakan evaluasi setiap minggunya dengan membatasi jumlah peserta rapat dengan cara membuat rapat sebanyak 2 (dua) sesi.

Hal tersebut, ungkap Jasa P. Sitorus, agar Kasek dapat menyampaikan hal-hal penting tentang ketuntasan pembelajaran untuk satu semester dan menagih/memecahkan kendala yang dihadapi guru mata pelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran daring dan luring kepada siswa.

Terkait upaya  memperlancar terlaksananya pembelajaran daring tersebut, Jasa P. Sitorus menuturkan, sebagaimana Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, penggunaan dana BOS Tw-2 Tahun 2020 berlaku mulai April 2020 memperbolehkan untuk pengadaan pembelian paket/pulsa.

Atas dasar itu, Jasa P. Sitorus mengungkapkan, dirinya selaku Kasek telah menginformasikan hal tersebut kepada guru mata pelajaran agar menyampikan informasi tersebut kepada siswa/i guna mengurangi beban orangtua dalam menghadapi kondisi wabah virus corona sekaligus memperlancar tugas-tugas siswa.

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :