“PT IJA/JCI bertekad dan konsisten mensukseskan program pemerintah,” tegas pensiunan perwira tinggi polisi yang kini berkarya di PT IJA/JCI itu.
Untuk itu, dengan mengaku dipercayakan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir, MH menegaskan, Tim Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 akan lebih ketat dan tegas dalam pelaksanaan aturan prokes hingga tidak ada lagi atau nihil (“zero”) pelanggaran aturan Prokes di lingkungan PT IJA/JCI Sumatera 2 dengan memberi efek jera bagi para pelanggar aturan prokes itu.
Terkait tindakan pemberian efek jera bagi para pelanggar aturan prokes itu, Faisal Abdul Nasir menegaskan, Tim Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 akan memberikan sanksi dengan melakukan 3 cara yakni, peringatan, tindakan dan hukuman bagi seluruh pelanggar prokes (tanpa terkecuali) di lingkungan PT IJA/JCI Sumatera 2.
Hal tersebut ungkap Faisal Abdul Nasir, dikarenakan sudah semakin meningkatnya angka penularan wabah Covid 19 yang dalam hal ini tidak menutup kemungkinan termasuk di lingkungan tempat kerja PT IJA/JCI Sumatera 2.
Menurut Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, perkembangan pandemi Covid-19 juga berdampak langsung terhadap kinerja.
Untuk itu, kepada karyawan dan para tamu yang masuk ke dalam lingkungan kerja PT IJA/JCI Sumatera 2 dimana saja, Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir MH menegaskan untuk wajib mematuhi segala atutan terkait prokes dan kebijakan-kebijakan pimpinan guna memberantas wabah Virus Covid 19.

“Tanpa terkecuali, apabila melakukan pelanggaran atas peraturan prokes dan kebijakan pimpinan itu, akan di kenakan sanksi yang berlaku di lingkungan PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2. Semua itu, demi kesehatan dan keamanan keselamatan bersama, termasuk perusahaan, tegas Faisal Abdul Nasir didampingi Wakil Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Maria Magdalena.
Terkait prokes, Faisal Abdul Nasir, memakai masker yang baik dan benar, mencuci tangan, pengukuran suhu, mengatur jarak dan menjauhi kerumunan.
Selain itu, kepada seluruh karyawan PT IJA/JCI Sumatera 2, Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 itu menegas, untuk tidak mudik atau pulang kampung.selama pandemic covid -19.
“Kiranya, peraturan prokes dan kebijakan pimpinan itu dilaksanakan dan dipatuhi dengan sepenuh hati serta rasa tanjung jawab,” tegas Faisal Abdul Nasir.
Karena itu, ungkap Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, sikap sense of crisis hendaknya mulai tertanam dalam benak pelaku bisnis, termasuk PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa seiring dengan dimulainya aktivitas bekerja yang optimal di era normal baru ini.
Sementara itu, Head of HRD & GA, Maria Magdalena yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 menambahkan, kepedulian PT Japfa, khusunya PT Indojaya Agrinusa dalam mendukung pencegahan Covid-19 sudah dilakukan sejak awal Maret 2020 dengan memanfaatkan teknologi drone untuk menyemprotkan disinfektan di berbagai titik yang ada di seluruh kantor unit di lingkungan PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa.
“Selain itu, dengan tujuan penanganan cepat atas wabah virus Covid-19, PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa juga menyediakan klinik dan bekerjasama dengan Team Medis (dokter, red),” pungkas Maria Magdalena. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











