Dukung Pemerintah Putuskan Mata Rantai Penyebaran Wabah Covid-19, PT IJA/JCI Gelar Vaksinasi

oleh -712 views
oleh
banner 1000x200

Terkait vaksinasi itu, General Manager (GM) PT IJA/JCI, Anwar Tandiono, SE mengungkapkan, PT IJA/JCI akan terus mendukung pemerintah dalam mempercepat laju pemberian vaksin yang dalam hal ini dimulai dengan pendataan terkait pemberian vaksin untuk seluruh staff/karyawan dan para mitra serta pelanggan PT IJA/JCI.

“Kegiatan vaksinasi ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesehatan staff/karyawan dan para mitra serta pelanggan PT IJA/JCI untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid-19 yang hingga kini masih mewabah,” tegas Anwar Tandiono.

Saat ditanya wujud lain yang dilakukan PT IJA/JCI untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid-19 yang hingga kini masih mewabah, Anwar Tandiono menuturkan, dengan menyatukan energy optimis, PT IJA/JCI perketat aturan Protokol Kesehatan (Prokes) hingga tidak ada (“zero”) pelanggaran Prokes dan kebijakan-kebijakan pimpinan perusahaan yang kesemuanya itu akan dijadikan sebagai langkah signifikan untuk menyediakan energi baru di era normal baru.

Guna mencegah penularan wabah Covid-19 serta menjaga agar roda bisnis perusahaan tetap berjalan, Anwar Tandiono yang saat itu didampingi Executive Liasion Officer, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir, MH menegaskan, perubahan perilaku untuk menjalankan aktivitas normal, sangat diperlukan agar tetap produktif, sehat, dan aman, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu, Executive Liasion Officer, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir, MH menambahkan, kegiatan vaksinasi itu juga merupakan wujud dukungan penuh PT IJA/JCI untuk menyukseskan Indonesia Sehat dan bebas dari Covid-19.

“PT IJA/JCI bertekad dan konsisten mensukseskan program pemerintah,” tegas pensiunan perwira tinggi polisi yang kini berkarya di PT IJA/JCI itu.

Untuk itu, dengan mengaku dipercayakan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir, MH menegaskan, Tim Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 akan lebih ketat dan tegas dalam pelaksanaan aturan prokes hingga tidak ada lagi atau nihil (“zero”) pelanggaran aturan Prokes di lingkungan PT IJA/JCI Sumatera 2 dengan memberi efek jera bagi para pelanggar aturan prokes itu.

Terkait tindakan pemberian efek jera bagi para pelanggar aturan prokes itu, Faisal Abdul Nasir menegaskan, Tim Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 akan memberikan sanksi dengan melakukan 3 cara yakni, peringatan, tindakan dan hukuman bagi seluruh pelanggar prokes (tanpa terkecuali) di lingkungan PT IJA/JCI Sumatera 2.

Hal tersebut ungkap Faisal Abdul Nasir, dikarenakan sudah semakin meningkatnya angka penularan wabah Covid 19 yang dalam hal ini tidak menutup kemungkinan termasuk di lingkungan tempat kerja PT IJA/JCI Sumatera 2.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :