Dalam hal ini, masyarakat Desa Poldung berharap pembangunan yang menggunakan Dana Desa bersumber dari uang masyarakat itu dapat merasakan manfaat dalam jangka panjang.
Untuk diketahui, sekira senilai Rp 700 juta Dana Desa 2024 di Desa Poldung yang di alokasikan untuk Rehabilitasi perbaikan jalan, diduga tidak sesuai di lapangan.
Dalam hal ini, Dana Desa 2024 di Desa Poldung diduga terjadi penggelembungan Anggaran (mark-up) sehingga merugikan Negara.
Padahal pembagunan yang dikerjakan dengan anggara senilai Rp700 juta itu, seharusnya mampu memberi kwalitas jalan yang bagus bagi masyarakat Desa Poldung.
Ironisnya, selain menghambat pembangunan di desa tersebut, askes jalan yang menjadi urat nadi ekonomi warga diduga fiktip.
Pantauan wartawan dilapangan, pekerjaan rehabilitasi dan perbaikan jalan di beberapa tempat, terlihat hasilnya sangat ironis dan dinilai tidak sesuai dengan anggaran.
Dalam hal ini, kepada aparat hukum yang terkait, masyarakat meminta agar turun untuk melakukan audit atas bangunan fisik proyek jalan yg bernilai Rp 700 juta itu.
Adapun Anggaran Dana Desa Tahun 2024 yang tercatat untuk pekerjaan rehabilitasi dan perbaikan jalan di Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara itu, diketahui :
- Pembangunan Rehabilitasi Pengerasan jalan Desa senilai Rp.69.633.200,-
- Pembangunan Pengerasan jalan Desa senilai Rp.10.760.400,-
- Pembangunan Pengerasan jalan Desa senilai Rp70.763.200,-
- Pembangunan Pengerasan jalan Desa senilai Rp 67.761.600,-
- Pembangunan Pengerasan jalan Desa senilai Rp.73.706.000,-
- Pembangunan Pengerasan jalan Desa senilai Rp.125.858.000,-
- Pembangunan Rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan Usaha Tani senilai Rp.101.856.400,-
- Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan pengerasan Jembatan Milik Desa senilai Rp.144.741.300,-
- Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan pengerasan Jembatan Milik Desa senilai Rp.29.523.300,-
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Poldung belum memberikan keterangan resmi. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Seorang raja harus menjaga kesejahteraan rakyatnya seperti seorang ayah terhadap anak-anaknya.”

















