Dinilai Untuk Memperkaya Diri, Dana Desa 2024 di Desa Poldung, Labura Diduga Di Mark-Up 

oleh -138 views
oleh
Dinilai Untuk Memperkaya Diri, Dana Desa 2024 di Desa Poldung, Labura Diduga Di Mark-Up
Dinilai Untuk Memperkaya Diri, Dana Desa 2024 di Desa Poldung, Labura Diduga Di Mark-Up. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – LABUHANBATU UTARA | Begini ceritanya……….

Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak menilai penggunaan anggaran tersebut diduga tidak transparan dan berpotensi di mark-up demi memperkaya diri oknum tertentu.

Dugaan tersebut mencuat setelah masyarakat menemukan adanya sejumlah kegiatan desa yang dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dialokasikan.

banner 1000x300

Beberapa item pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat disebut-sebut memiliki kualitas rendah, namun menelan anggaran cukup besar.

“Kalau dilihat dari hasil di lapangan, nilainya tidak masuk akal dengan dana yang dicairkan. Ini patut diduga ada penggelembungan anggaran,” ungkap salah seorang warga Desa Poldung yang enggan disebutkan namanya, waktu lalu.

Selain pembangunan fisik, penggunaan dana untuk kegiatan nonfisik juga dipertanyakan.

Minimnya papan informasi anggaran serta tidak adanya laporan terbuka kepada masyarakat semakin memperkuat dugaan lemahnya transparansi pengelolaan Dana Desa 2024 tersebut.

banner 1000x200

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Desa Poldung.

Kepada aparat tekait, masyarakat juga meminta untuk melakukan audit dan memeriksa Kepala Desa Poldung yang telah Menjabat 3 priode menjabat Kepala Desa Poldung secara objektif guna memastikan tidak adanya praktik mark-up maupun penyalahgunaan dana desa.

banner 1000x300
Bagikan ke :