Selanjutnya, lokasi yang diduga jadi ajang judi itu juga diketahui di Kecamatan Sei Suka yakni di wilayah Kebun Kopi, Kuala Tanjung dan Pajak Sore.
Adapun di warung-warung milik warga setempat yang dalam hal ini merupakan lokasi judi, tampak para pelaku judi yang dalam hal ini jurtul dan warga penebak nomor terkesan tidak takut perbuatan judinya itu dijerat hukum.
Berdasarkan penelusuran di lokasi judi itu, dalam melakukan aksi judinya dengan menulis tebakan nomor dari warga, para jurtul togel dikoordinir seseorang yang dalam hal ini salah seorangnya diketahui berinisial Jol sebagai koordinator jurtul di lokasi judi togel di di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Sementara itu, seorang warga Air Putih benama Abdi (35) menuturkan, dirinya sering menemukan para oknum berwajib datang ke lokasi perjudian.
Anehnya, kedatangan para oknum berwajib itu, bukan untuk menangkap para pelaku judi, tetapi datang untuk meminta uang ‘pungutan’ kepada pelaku jurtul atau koordinator jurtul.
Menanggapi maraknya aksi judi togel yang sudah ‘terang-terangan’ dan terkesan kebal hukum itu, Abdi beserta beberapa warga setempat meminta Kapolres Batubara untuk ‘turun tangan’ memberantas dan menangkap para perlaku judi serta menindak tgas para oknum berwajib yang melakukan pungli atas aksi judi itu.












