Namun, sebelum keputusan itu dilakukannya, Ketua COJ (Heri Siswoyo) menuturkan, dirinya meminta saran dan pendapat dari para pengurus dan anggota yang tergabung dalam COJ.
Selain itu, ungkap Ketua COJ (Heri Siswoyo), keputusan pemberhentian atau pemecatan yang dilakukannya (Ketua COJ, red) atas oknum Bendahara COJ tersebut juga didasari atas pernyataan oknum Bendahara COJ tersebut melalui pesan singkat di Group WhatsApp yang menegaskan dirinya (oknum Bendahara COJ, red) yang siap mundur dari kepungurusan dan keanggotaan COJ.
Sementara itu, Koordinator COJ (Roy Nasution) mengungkapkan, pemberhentian atau pemecatan HJP dari kepengurusan dan keanggotaan COJ itu dinilai karena dirinya (HJP, red) selaku wartawan yang tergabung sebagai anggota dan salah satu Pengurus COJ sudah bertindak diluar kaidah jurnalistik.
Karena itu, Koordinator COJ (Roy Nasution) mewakili Ketua COJ (Heri Siswoyo) menegaskan, kepada khalayak ramai terutama instansi Pemerintah, TNI/Polri diminta untuk tidak melayani HJP dengan mengatasnamakan sebagai anggota dan pengurus COJ. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











