Menurut Ketua COJ itu, COJ merupakan salah satu kumpulan para wartawan yang memegang teguh aturan dan etika Pers serta memegang teguh aturan perkumpulan.
Dalam hal ini, dengan mengungkapkan adanya aturan dan etika Pers serta aturan perkumpulan (COJ, red) yang dinilai telah dilanggar oknum pengurus COJ tersebut, Ketua COJ (Heri Siswoyo) mengaku, dirinya terpaksa memberhentikan atau memecat oknum pengurus Bendahara tersebut dari kepengurusan dan keanggotaan COJ.
Namun, sebelum keputusan itu dilakukannya, Ketua COJ (Heri Siswoyo) menuturkan, dirinya meminta saran dan pendapat dari para pengurus dan anggota yang tergabung dalam COJ.
Selain itu, ungkap Ketua COJ (Heri Siswoyo), keputusan pemberhentian atau pemecatan yang dilakukannya (Ketua COJ, red) atas oknum Bendahara COJ tersebut juga didasari atas pernyataan oknum Bendahara COJ tersebut melalui pesan singkat di Group WhatsApp yang menegaskan dirinya (oknum Bendahara COJ, red) yang siap mundur dari kepungurusan dan keanggotaan COJ.












