Menurut Kimhock Ambarita, guna melegitimasi mereka agar tetap bekerja di KTH KPLS yang dalam hal ini diduga kedok PT. Sawita Leidong Jaya itu, para karyawan PT. Sawita Leidong Jaya sebelumnya telah didaftarkan terlebih dahulu sebagai anggota KTH KPLS.
Namun, pada prakteknya dalam mengelola lahan seluas 929 hektar yang 600 hektarnya telah berisi tanaman kelapa sawit itu, diduga para pengurus KTH KPLS itu hanya memperkaya diri sendiri dan/atau kelompoknya saja.
“Nama KTH KPLS itu diduga hanya topeng dari PT. Sawita Leidong Jaya. Orang-orang yang dulunya karyawan, masih tetap dipekerjakan, dan dijadikan sebagai anggota KTH KPLS. Pengelolaannya juga tidak transparan. Bahkan anggota tidak pernah tahu isi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KPLS, “ papar Ambarita.
Sementara itu, berdasarkan hasil monitoring/investigasi Tim wartawan di lapangan, diduga telah terjadi pelanggaran hukum yakni,
- Syarat pembentukan KTH KPLS Desa Air Hitam.
- Akta pendirian KTH KPLS.
- Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KTH KPLS.
- Struktur organisasi KTH KPLS.
- Syarat tanaman dan jenis tanaman yang diusahai KTH KPLS.
Selain itu, lokasi lahan yang diusahai KTH KPLS itu diketahui merupakan lahan yang berada kawasan hutan produksi milik Negara.
Anehnya, lahan yang berada kawasan hutan produksi milik Negara yang seharus menghasilkan tanaman hasil hutan, kini berubah mejadi tanaman hasil kebun.
Ironisnya, hingga kini, ini status fungsi kawasan hutan yang diusahai KTH KPLS itu belum berubah.
Unutk itu, kepada aparat penegak hukum terkait, di minta agar meninjau lahan lokasi kawasan hutan itu.
Selain itu, kepada Pemerintah Daerah juga diminta untuk turun tangan tegas dalam menertibkan kelompok-kelompok abal-abal yang mencatut nama petani demi kepentingan segelintir pihak.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi program perhutanan sosial yang seharusnya mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan,” tegas beberapa warga.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menelusuri aktor-aktor besar di balik layar yang selama ini leluasa memanfaatkan celah regulasi demi meraup keuntungan dari hutan negeri. (SBO-28/EEH)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Hidup tak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi dengan telapak tangan kita dapat mengubah hidup kita jauh lebih baik lagi.”
















