Usai pengucapan sumpah, Presiden Jokowi menanggalkan serta menyematkan tanda pangkat dan jabatan yang sekaligus menyerahkan tongkat komando Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa.
Hadir sebagai saksi saat itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mahfud MD) serta Menteri Pertahanan (Prabowo).
Selain itu, turut hadir antara lain Ibu Negara (Iriana Joko Widodo), Wakil Presiden (Ma’ruf Amin) didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI (Megawati Soekarnoputri), Ketua DPR RI (Puan Maharani), Seskab (Pramono Anung), Wakil Menteri Luar Negeri (Mahendra Siregar), dan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Seperti diketahui sebelumnya, saat Rapat Paripurna yang digelar Senin (08/11), DPR RI telah menyetujui Jenderal Andika Perkasa yang saat itu menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sebagai Panglima TNI menggantikan pendahulunya Marsekal Hadi Tjahjanto.
Untuk diketahui, Andika Perkasa yang lahir pada 21 Desember 1964 itu adalah lulusan dari Akademi Militer (Akmil) tahun 1987.
Dari sepanjang karirnya di TNI AD, pada November 2013, Andika Perkasa diangkat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI.












