Menurut Nazarinati, guna menjalankan rupoksinya sebagai selaku Kades, dirinya (Nazarianti, red) ikut aturan yang berlaku.
“Intinya, saya mau memajukan Desa Tanjung Morawa-B sesuai jargon perubahan yang saya sampaikan dulu… mengikut dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap mantan BPD Tanjung Morawa-B yang kini menjabat Kades Tanjung Morawa-B itu.
Saat ditanya maksud untuk memajukan desa dan sudah sampai dimana rencana dirinya (Nazarianti, red) selakuk Kades untuk memajukan desa sejak dan hingga dirinya (Nazarianti, red) menjabat Kades Tanjung Morawa-B , Nazarianti menuturkan, sebagaimana seperti kades-kades lainnya, setiap Kepala Desa selalu akan berupaya agar Desa nya maju terutama SDM nya.
“Sampai dimana nya Desa itu maju, tentu masyarakat di Desa itu sendiri yang tau dan merasakan..,” tegas Kades Nazarianti.
Selanjutnya, Kades Nazarianti menuturkan, setiap perbaikan maupun perubahan harus ditata dengan sebaik-baiknya yang dalam hal ini dimulai dari organ dulu yang di benahi agar menjadi lebih baik.

















