Diduga Pungli Dana BOS di Langkat, APH Diminta Tangkap Tukiman

oleh -865 views
oleh
Foto : Dana BOS (ilustrasi)
banner 1000x200

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media ini terkait pungli yang dilakukannya itu, Tukiman tidak mengakui kalau dirinya melakukan pengutipan kepada sejumlah kepala sekolah.

  • Disunat, Dana BOS Di Langkat, Diduga Jadi Ajang Memperkaya Diri

Untuk diketahui, sebelumnya awak media ini memberitakan, guna membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan diseluruh Indonesia, Pemerintah dalam programnya mencanangkan memberikan dana bantuan yang dalam hal ini dikenal dengan sebutan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Seperti diketahui, Dana BOS dibagi dalam dua jenis, yakni Dana BOS Reguler dan Dana BOS Kinerja.

Adapun yang dimaksud dengan Dana BOS Reguler itu, adalah Dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Ironisnya, diduga untuk memperkaya diri dan atau kelompok, Dana BOS yang diberikan pemerintah itu, diketahui ter”sunat” (terpotong, red).

Kini, di Kabupaten Langkat, masalah Dana BOS yang ter”sunat” itu, heboh di kalangan masyarakat.

Adapun informasinya yang kini sudah merebak di kalangan masyarakat itu, diketahui adanya dugaan pungli Dana BOS di sekolah SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat.

Dari hasil penelusuran awak media ini, diduga atas suruhan seseorang, beberapa oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMP di Kabupaten Langkat mengaku mereka (para Kasek, red) di wajibkan membayar senilai uang untuk setiap kali pencairan Dana BOS.

Dalam hal ini, di daerah Teluk Aru, diketahui, seorang oknum Kasek SMP di daerah tersebut diketahui dikutip dan diwajibkan oleh seseorang untuk membayar uang senilai Rp.7 ribu per siswa dari seluruh jumlah Dana BOS yang diterimanya (oknum Kasek, red) kepada seseorang yang dinilai ditunjuk sebagai pengutip.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :