Terkait jumlah tersangka atas kasus narkoba itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, jumlah tersangka sebanyak 48 orang dan total barang bukti yang diamankan berupa Sabu sebanyak 70,55 gram.
Diakhir paparannya itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) berkesempatan mengucapakan terima kasih kepada masyarakat yang mau terlibat membantu polisi guna menekan peredaran gelap narkoba di Asahan. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












