Diduga Penjual Narkotika, Pasutri Warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai Diciduk Polres Asahan

oleh -895 views
oleh
Pasuti ASH alias Pian (45) dan E alias Amoy (36) di tangkap Polres Asahan Karena diduga bendar atau penjual sabu-sabu
banner 1000x200

Terkait jumlah tersangka atas kasus narkoba itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, jumlah tersangka sebanyak 48 orang dan total barang bukti yang diamankan berupa Sabu sebanyak 70,55 gram.

Diakhir paparannya itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) berkesempatan mengucapakan terima kasih kepada masyarakat yang mau terlibat membantu polisi guna menekan peredaran gelap narkoba di Asahan. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Yang sudah kita berikan, tidak bisa hilang.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :