Sadisnya lagi, dengan maksud agar korban (Brian Azzam Pradipta, red) tidak mengetahui pelaku (RH), korban Brian Azzam Pradipta, red) yang sebelumnya telah dimasukkan kedalam goni itu, dicampakkan pelaku (RH) kedalam sebuah rumah kosong.
Untungnya, korban (Brian Azzam Pradipta, red) sempat membuka sedikit karung goni tersebut, sehingga korban (Brian Azzam Pradipta, red) dapat melihat wajah pelaku RH.
Ternyata, pelaku RH diketahui adalah orang tua dari teman sepermainan korban (Brian Azzam Pradipta, red).
Selanjutnya, setelah bebas dan dapat keluar dari dalam goni itu, korban (Brian Azzam Pradipta, red) pun menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Mendengarkan kejadian yang menimpa anaknya itu, selanjutnya orang tua korban (Brian Azzam Pradipta, red) melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polresta Deli Serdang.












