Diduga Pencuri Sadis, Seorang Warga Tanjung Morawa Ditangkap Polresta Deli Serdang

oleh -844 views
oleh
Foto : Terduga pencuri sadis,RH (37) warga Dusun VI, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |

Kembali aparat Sat.Reskrim Polresta Deli Serdang kembali ungkap kasus kriminal yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan  di wilayah hukumnya.

Kali ini, dalam mengungkap kasus kriminal tersebut, aparat Sat.Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap seorang pencuri yang dinilai tergolong sadis.

Kesadisan pelaku yang diketahui seorang pria berinisial RH (37) warga Dusun VI, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu dapat dilihat dari cara pelaku (RH) melakukan pencuriannya itu yakni memasukkan korban kedalam goni.

Dalam hal ini, RH diketahui mencuri Handphone (HP) milik korban yang diketahui bernama Brian Azzam Pradipta (8).

banner 1000x300

Sadisnya, saat melakukan aksi pencuriannya itu, pelaku (RH) memasukkan korban (Brian Azzam Pradipta, red) kedalam sebuah goni berukuran 10 kilogran dan langsung mengambil HP milik korban (Brian Azzam Pradipta, red).

Sadisnya lagi, dengan maksud agar korban (Brian Azzam Pradipta, red) tidak mengetahui pelaku (RH), korban Brian Azzam Pradipta, red) yang sebelumnya telah dimasukkan kedalam goni itu, dicampakkan pelaku (RH) kedalam sebuah rumah kosong.

Untungnya, korban (Brian Azzam Pradipta, red) sempat membuka sedikit karung goni tersebut, sehingga korban (Brian Azzam Pradipta, red) dapat melihat wajah pelaku RH.

Ternyata, pelaku RH diketahui adalah orang tua dari teman sepermainan  korban (Brian Azzam Pradipta, red).

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :