“Karena itu, pihak keluarga korban (Chairudin Harahap, red) tidak keberatan dan sudah mengikhlaskan kematian korban (Chairudin Harahap, red),” pungkas Kapolsek Talun Kenas itu.
Sementara itu, dengan mengaku adik korban (Chairudin Harahap, red) dengan nama Ratna Sumarni Br Harahap menuturkan, sejak 3 bulan lalu, Chairudin Harahap menderita penyakit seperti diabetes kering, asam urat.
Atas dasar itu, Ratna Sumarni Br Harahap menduga kematian Chairudin Harahap (abang Ratna Sumarni Br Harahap, red) itu, karena penyakit yang diderita Chairudin Harahap itu, telah komplikasi.
Akhirnya, sesuai permintaan keluarga korban (Chairudin Harahap, red), jenazah korban (Chairudin Harahap, red) pun dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kuta Jurung, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. [REL/RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












