Seperti diketahui, sebelumnya, Kepala ATR/BPN Sergai (Ridwan Lubis) beserta 3 pejabatnya dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap dari PT. PLN, PT. Soulung Laout, Pemotongan Anggaran, Pungli PPAT/Notaris dan CSR dari perusahaan.
Demikan diungkapkan Ketua LSM Indonesia Bersih KKN (Fadli Nasution), Senin (17/4) lalu kepada wartawan yang dalam hal ini mengungkapkan, adapun surat laporan pengaduan tersebut dengan Nomor :144/LSM IKKN/Su/23 tertanggal 14 April 2023 yang kini telah dikirimkan KPK dan menunggu tindak lanjutnya.
Menurut Fadli Nasution, surat laporan pengaduan tersebut juga telah di tembuskan ke Jaksa Agung RI dan Kapolri.***















