SATYA BHAKTI ONLINE | SERGAI
Diduga karena banyaknya laporan dugaan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ridwan Lubis dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Serdang Bedagai (Sergai).
Pencopotan Ridwan Lubis sebagai Kepala ATR/BPN Sergai oleh Menteri ATR/BPN (Hadi Tjahjanto) itupun mendapat apresiasi dari tokoh penggiat anti korupsi Sumatera Utara (Sumut) yakni Suhardi.
Menurut Suhardi, sekarang Ridwan Lubis tinggal menunggu panggilan dari KPK atas dugaan korupsi yang laporannya sudah masuk ke KPK.
Seperti diketahui, sebelumnya, Kepala ATR/BPN Sergai (Ridwan Lubis) beserta 3 pejabatnya dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap dari PT. PLN, PT. Soulung Laout, Pemotongan Anggaran, Pungli PPAT/Notaris dan CSR dari perusahaan.














