Diduga Hasil Korupsi Proyek Penguatan Tebing Sungai, Kejari Gunungsitoli Sita Uang Rp.622 Juta

oleh -1,083 views
oleh
Diduga Hasil Korupsi Proyek Penguatan Tebing Sungai, Kejari Gunungsitoli Sita Uang Rp.622 Juta
Diduga Hasil Korupsi Proyek Penguatan Tebing Sungai, Kejari Gunungsitoli Sita Uang Rp.622 Juta
banner 1000x200

Dalam hal ini, Parada Situmorang menegaskan, Kejarib Gunungsitoli akan maksimal melaksanakan proses Jaksa Agung RI nomor 8 tahun 2023 tangga 29 September 2023 tentang optimalisasi penanganan perkara tindak pidana khusus yaitu melaksanakan sita eksekusi sesuai dengan hukum acara. [red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Semua mimpi kita akan terwujud, jika kita punya keberanian untuk mengejarnya.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :