SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil menangkap dua terduga pelaku pembacokan terhadap jaksa yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena melibatkan seorang jaksa yang selama ini dikenal sebagai penegak hukum.
Selanjutnya, kurang dari 24 jam lamanya, setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut akhirnya menangkap 2 dari 3 terduga pelaku di dua lokasi yang berbeda.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Ferry Walintukan) mengungkapkan, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut (Kompol Jama Purba) itu, menangkap terduga pelaku, yakni pria berinisial APL alias Kepot di Jalan Pancing Medan, Sabtu (24/05/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Informasinya, APL diduga merupakan otak pelaku.
Selanjutnya, Minggu (25/05/2025), tim gabungan juga menangkap seorang terduga pelaku lainnya, yakni SD alias Gallo.
Informasinya, SD diduga merupakan eksekutor terhadap korban.
Sementara itu, seorang lainnya yang juga diduga pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang itu, kini dalam buronan tim gabungan.