“Kami berencana mengajak kawan-kawan untuk mengadukan dugaan korupsi BLT dana desa perkebunan dolok kepada polres Batu Bara,” ungkap beberapa warga penerima BLT itu kepada wartawan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan BLT DD Perkebunan Dolok itu, Kades Perkebunan Dolok (Nurkhairani) tidak dapat di hubungi untuk di konfirmasi.
Untuk diketahui, BLT adalah program bantuan pemerintah dengan pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) yang bertujuan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu.
Ironisnya, program pemerintah pusat tersebut masih sering kita temukan adanya penyimpangan atas hak-hak orang miskin yang dilakukan para oknum tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri sendiri. (TIM/SBO-34)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












