Sementara itu, saat ditanya soal penyaluran atau pemberian dana BLT DD kepada warga PKM senilai Rp.100 ribu itu, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku, hal tersebut merupakan inisiatif dan kebijakan yang dilakukan oknum petugas penyalur atau pembagi dana BLT DD, yakni Reza yang dalam hal ini diketahui anak dari oknum Kepada Dusun (Kadus) 4 Desa Limaumanis.
Herannya, mengaku tidak dibenarkan, namum Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) membenarkan bahwa petugas penyalur atau pembagi dana BLT DD untuk warga Dusun 4 Desa Limaumanis itu, adalah anak dari Kadus 4 Desa Limaumanis
Dalam hal ini, dengan alasan kemanusian, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku, oknum Kadus 4, Desa Limaumanis yakni Syarif saat ini sedang sakit yang dalam hal ini membuat penyaluran atau pembagian dana BLT DD untuk warga PKM di Dusun 4 Desa Limaumanis itu, dilakukan anak dari Kadus 4, Desa Limaumanis, yakni Reza.
Selain Reza, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) juga mengaku, penyaluran atau pembagian dana BLT DD itu juga dilakukan isteri dari Kadus 4 Desa Limaumanis.
Saat ditanya nama istri Kadus 4 Desa Limaumanis itu, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku tidak tahu.
Terkait pemotongan dengan menyalurkan dana BLT DD senilai Rp.100 ribu, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku, hal tersebut diketahuinya saat dirinya (Kades Limau Manis (Dodi Syahputra), red) berada di luar kota mendapat laporan dari salah seorang warga KPM yakni Nila warga Dusun 4 Desa Limaumanis yang melaporkan dirinya (Nila, red) menerima uang BLT DD senilai Rp.100 ribu.
Namun, setelah didesak soal dugaan warga lain selain Nila yang dalam hal ini diduga menerima dana BLT DD dengan nilai yang tersunat atau terpotong, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku dirinya belum mendapat laporan.
Walaupun begitu, bermaksud agar tidak ada lagi bermasalah, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku dirinya memberikan ultimatum kepada seluruh Kadus di wilayah Pemdes Limaumanis untuk segera menyelesaikannya.
Dalam hal ini, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku, pemotongan dengan menyalurkan dana BLT DD senilai Rp.100 ribu itu adalah inisiatif dan kebijakan yang dilakukan Reza sendiri, tanpa sepengetahuan dirinya (Kades Limau Manis (Dodi Syahputra), red).
Terkait inisiatif dan kebijakan Reza (anak Kadus 4, Desa Limaumanis, red) yang memotong dengan menyalurkan dana BLT DD senilai Rp.100 ribu itu, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) menegaskan inisiatif dan kebijakan Reza (anak Kadus 4, Desa Limaumanis, red) itu, sangat tidak benar dan salah kaprah.
Menjawab peranannya sebagai Kepala Desa dalam penyaluran arau pembagian BLT DD, Dodi Syahputra mengaku dirinya hanya sebagai penyalur saja.












