Adapun para oknum PP yang kini buronan Polresta Deli Serdang itu yakni, R(36), D(36), ID(38), D(28), A(38), I(33) dan F(32).
Namun, kini beberapa dari buronan pelaku penganiayaan itu sudah ditangkap.
Dalam hal ini, Minggu 26 Februari 2023, salah seorang dari 7 buronan yakni DP (37) menyerahkan diri ke Mapolresta Deli Serdang.
Selanjutnya, 2 buronan lainnya yakni, FNS alias F (32), dan WSB alias R (36) ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo Sumut.
Sedangkan 1 buronan lainnya yakni Muhammad Yudha Dandi diringkus di wilayah Kabupaten Dairi, Sabtu 11 Maret 2023. (RED)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











