“Sedangkan pada 2021, jumlah tindak pidana sebanyak 1.732 kasus dan PTP 1.472 kasus,” ungkap Kapolres Asahan itu.
Sementara itu, terkait penanganan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, jika dibanding pada tahun sebelumnya (2020, red), kini (2021, red), jumlah yang ditangani Polres Asahan mengalami penurunan sebanyak 71 kasus atau sebesar 4,47%.
Adapun rinciannya, ungkap Kapolres Asahan, pada tahun 2020, jumlah tindak pidana sebanyak 1.586 kasus dan penyelesainya sebanyak 1.313 kasus.
Sedangkan pada tahun 2021, ungkap AKBP Putu Yudha Prawira, jumlah tindak pidana ada sebanyak 1.515 kasus dan penyelesainnya sebanyak 1.266 kasus.
Bgitu juga dengan kasus penyalahgunaan narkotika, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, pada tahun 2021, jumlah kasus narkotika di Polres Asahan terjadi penurunan sebanyak 82 kasus atau sebesar 27,425% dibandingkan tahun 2020.
Adapun rinciannya, AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan, pada tahun 2020, jumlah tindak pidana sebanyak 299 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 309 kasus.
Sedangkan pada tahun 2021, ungkap AKBP Putu Yudha Prawira, jumlah tindak pidana sebanyak 217 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 206 kasus.
Adapun dalam pengungkapan kasus sebanyak 217 kasus selama 2021 itu, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, ada sebanyak 294 orang tersangka.
Sedangkan barang buktinya, ungkap AKBP Putu Yudha Prawira, berupa 262,45 gram ganja, 122.583,29 gram sabu dan 5.136 gram serta 2,54 gram ekstasi.
Selanjutnya, jika dibandingkan pada tahun 2020, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, tren kasus laka lantas pada tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 37 kasus atau sebesat 11,14%.
Adapun rinciannya, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, pada tahun 2020, jumlah laka sebanyak 332 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 292 kasus.












