Selain itu, melalui salah satu Pilar CSR, yakni WIKA PINTAR, WIKA akan memberikan bantuan fasilitas belajar mengajar kepada sekolah atau lembaga pendidikan tempat di mana kegiatan “WIKA Mengajar Tahun 2021” berlangsung, ungkap koordinator pelaksana Program “WIKA MENGAJAR” itu.
Selanjutnya Koordinator Pelaksana WIKA Mengajar untuk SMA Negeri 1 Pangururan, Dirsa menjelaskan, Program “WIKA MENGAJAR” dinilai sangat bermanfaat untuk membangun pendidikan berkualitas bagi pribadi, karakter, dan mental para generasi muda, sehingga tumbuh kesiapan dan kepercayaan diri menghadapi tantangan global yang semakin berat di masa datang.
“WIKA percaya bahwa output pendidikan di SMA Negeri 1 Pangururan dan di Kabupaten Samosir pada umumnya akan menjadi sangat baik bilamana proses yang dilalui juga berjalan sebagaimana mestinya dengan dukungan dan partisipasi dari banyak pihak, termasuk siswa/siswi SMA sederajat di Kabupaten Samosir yang sudah harus menentukan masa depan dengan memilih pendidikan yang lebih tinggi lagi,” Ungkap Dirsa
Semantara itu, Intelejen DPP Topan RI, M. Sianturi juga mengungkapkan, tujuan pelaksanaan Program “WIKA MENGAJAR” itu baik untuk semangat para siswa/i SMA Negeri 1 Pangururan.
Namun, tutur M Santuri, perlu diperhatikan Undang-undang Covid 19 di jajaran Kementerian Pendidikan yang melarang sistem belajar tatap muka.





