Semantara itu, Intelejen DPP Topan RI, M. Sianturi juga mengungkapkan, tujuan pelaksanaan Program “WIKA MENGAJAR” itu baik untuk semangat para siswa/i SMA Negeri 1 Pangururan.
Namun, tutur M Santuri, perlu diperhatikan Undang-undang Covid 19 di jajaran Kementerian Pendidikan yang melarang sistem belajar tatap muka.
“Apalagi informasinya bahwa Pangururan dikategorikan masuk Zona Merah”, ungkap M Sianturi.
Jika benar diperbolehkan belajar tatap muka, M Sianturi mempertanyakan, mengapa pihak sekolah tidak melaksanakan pola belajar dengan sistem yang sama seperti yang dilaksanakan PT. WIKA?
“Disini ada kerancuan tentang sistem pembelajaran tersebut dan akan dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan Provsu tentang kebenaran nya”, pungkas M Sianturi
Berdasarkan pantauan, antusiasme seluruh sivitas sekolah, terutama para siswa, terlukis melalui semangat mereka atas sambangan dari PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKA IKON) ini. (SB20/ARS)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang




