Usai memberikan arahan, personil Tim Bid Propam Polda Sumut yang dipimpin AKP I.A Ginting itu, langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang dari para personil Polresta Deli Serdang.
Hasilnya, ditemukan adanya personil yang potongan rambutnya tidak sesuai dengan aturan yang selanjutnya Tim Bid. Propam Polda Sumut melakukan tindakan terhadap personil tersebut dengan memotong rambut dan tindakan push up. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












