Dalam hal ini, kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Margolang meminta untuk segera mengusut tuntas permasalan hak kepemilikan Pemkab Asahan atas tanah/bangunan di Pasar Kisaran yang kini beralih hak kepemilikannya kepada seorang pengusaha hotel di Kota Kisaran, yakni “JK” itu.
Apabila pengusutan itu tidak dilakukan, penerus turunan Raja Asahan itu menegaskan, pihaknya akan turun ke jalan untuk melakukan aksi.
Mengakhiri uraiannya itu, Margolang kembali menegaskan, pihaknya akan terus mengikuti dan mengawal kasus penjualan tanah/ bangunan milik Pemkab Asahan itu. (***)
Jurnalis : Agustua Panggabean.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Posisi, kuasa, uang ataupun popularitas tidak menjadikan seseorang itu hebat.”












