Dalam hal ini, Mistok mengungkapakan, upah kerja senilai Rp.12.450.000 itu tidak mencukupi bagi para pekerja untuk mengerjakan proyek pembangunan drainasi itu hingga selesai.
Anehnya, saat dirinya (Mistok, red) meminta penambahan untuk dana upah kerja, Mistok mengungkapkan, pihak Pemdes Bangun Rejo yang dalam hal ini Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan tidak memberikan.
Padahal, ungkap Mistok, dana proyek pembangunan drainase itu, masih berlebih.
Dengan memperkirakan rincian dana proyek pembangunan drainase itu, Mistok mengungkapkan, kelebihan dana proyek pembangunan drainase itu, sekira Rp.10 juta.
Selanjutnya, kembali mengaku merasa aneh, Mistok bertanya-tanya, kenapa permintaan penambahan upah kerja itu, tidak diberikan?
“Aneh, uang proyek masih bersisa. Tapi, untuk menambah uang upah kerja, tidak diberikan. Jadi mau dikemanakan sisa dana proyek yang berkisar Rp.10 juta itu?”ungkap Mistok bertanya heran.
Menanggapi saat ditanya, jika permintaan penambahan uang upah pekerja itu tetap tidak diberikan, Mistok menengaskan, pihaknya akan bekerja hingga sesuai dengan harga upah yang diberikan yakni senilai Rp.12.450.000.
“Selesai atau tidak selesai pekerjaan, kami tetap kerja sebagimana upah yang diberikan senilai Rp.12.450.000,” tegas Mistok.

















