Aroma KKN Tercium Tajam di Proyek ADD Desa Bangun Rejo

oleh -1,084 views
oleh
banner 1000x300

“Aneh, uang proyek masih bersisa. Tapi, untuk menambah uang upah kerja, tidak diberikan. Jadi mau dikemanakan sisa dana proyek yang berkisar Rp.10 juta itu?”ungkap Mistok bertanya heran.

Menanggapi saat ditanya, jika permintaan penambahan uang upah pekerja itu tetap tidak diberikan, Mistok menengaskan, pihaknya akan bekerja hingga sesuai dengan harga upah yang diberikan yakni senilai Rp.12.450.000.

“Selesai atau tidak selesai pekerjaan, kami tetap kerja sebagimana upah yang diberikan senilai Rp.12.450.000,” tegas Mistok.

Sementara itu, kepada Tim satyabhaktionline.com, Kades Bangun Rejo, Misno menuturkan, besaran dana yang tertera di papan plank proyek tersebut untuk dana upah kerja, pembelian material bangunan, dan pembayaran pajak.

banner 1000x300

Selain itu, dengan mengawali kata “biasa”, Misno menuturkan, setelah selesai pekerjaan ada silpa yang kembali ke desa untuk di gunakan kembali ke APBDes tahun selanjutnya.

“Itu untuk ongkos, material, ma pajak, dan biasa setelah selesai pekerjaan ada silpa yg kembali ke desa, untuk di gunakan kembali ke APBDes thn selanjutnya,” ungkap Kades Misno melalui pesan singkatnya di WhatsApp (WA).

Sayangnya, saat ditanya soal rincian dana proyek pembangunan drainase itu, Kades Misno tidak menjawab.

Menanggapi itu, sejumlah warga menuturkan, ketidak terbukaan dalam pengelolahan dana desa yang di lalukan Pemdes dinilai akan mengkerdilkan pengetahuan masyarakat dan di duga kuat memiliki kepentingan pribadi untuk memperkaya diri.

banner 1000x200

Salah satunya hal tersebut, dapat dilihat dari program pembangunan di Dusun 2, Desa Bangun Rejo itu yang dalam hal ini Pemdes Bangun Rejo dinilai membuat pembohohan secara masal dengan memampangkan papan plank proyek pembangunan tanpa disertai rincian dananya.

Ironisnya lagi, Badan Permusyawarat Desa (BPD) setempat dinilai tidak berfungsi, bahkan “mandul” untuk melaksanakan salah satu tugasnya yakni melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dalam pengelolahan dana desa.(Tim/SB-04/Makmur)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Janji yang tidak dipegang bagaikan tamparan di wajah. Janji yang ditepati lebih berharga daripada sebotol minyak wangi yang mahal.”

banner 1000x300
Bagikan ke :