Aroma KKN Tercium Tajam di Proyek ADD Desa Bangun Rejo

oleh -760 views
oleh
banner 1000x200
  • Pekerja Tuntut Tambahan Uang Kerja

Satyabhaktionline.Com – TANJUNG MORAWA | Dana proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tercium tajam berbau Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) guna memperkaya diri.

Dari hasil penelusuran Tim satyabhaktionline.com, kini Pemerintah Desa (Pemdes) Bangun Rejo yang di pimpin Misno selaku Kepala Desa (Kades), melalui tim pelaksana pembangunan melakukan pembangunan drainase di Gang Keluarga, Dusun II dengan dana yang bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Bangun Rejo 2021 senilai Rp.36.755.000 sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Namun, dari hasil penelusuran dan informasi diketahui, ternyata dana pembangunan drainase di Gang Keluarga, Dusun II yang bersumber dari DD Desa Bangun Rejo 2021 itu, senilai sekira Rp. 26.755.000.

Dalam hal ini, Mistok yang diketahui pihak yang ditunjuk sebagai penanggungjawab atas pekerjaan pembangunan drainase tersebut mengungkapkan, dirinya heran dan menduga dana proyek pembangunan drainase yang dikerjakannya (Mistok, red) itu sarat dengan kepentingan “bagi-bagi”.

Hal tersebut, ungkap Mistok  dapat dilihat dari dana untuk upah pekerja yang “mencekik” para pekerja.

Adapun upah kerja yang diberikan untuk para pekerja, Mistok mengungkapkan, tim pelaksana kegiatan pembangunan proyek drainase menetapkan dana upah kerja senilai Rp.12.450.000.

Sedangkan untuk dana pembelian bahan material pembangunan, Mistok menaksir sekira Rp.16 jutaan.

Sementara itu, terkait upah kerja senilai Rp.12.450.000 itu, Mistok mengaku kurang.

banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :