Dua Bulan Penyelidikan Kasus Pencurian Rp 300 Juta Tanpa SP2HP, Siahaan Adukan Polsek Kualuh Hulu ke Polda Sumut

oleh -761 views
oleh
Foto Kasus Pencurian yang terekam CCTV
banner 1000x200

 

Awalnya korban menaiki mobil Fortuner hitam berangkat mengambil uang di BRI Aek Kanopan sebesar Rp 300 juta. Setelah, korban mampir ke rumah makan Tobasa Aek Kanopan.

Salah satu foto saat kejadian pencurian uang Tommy Siahaan

Selama sekira 7 menit kemudian, korban selesai makan dan balik ke mobil. Korban mendapati pintu kanan depan sudah dalam keadaan rusak. Korban juga tidak mendapati uang yang disimpan di lantai sebelah kiri mobil.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Kualuh Hulu dengan Nomor STPLP/321/VII/2021/SPJT Sek Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/Poldasu.

“Besar harapan saya pihak Polda Sumut dapat membuat terang peristiwa pencurian yang saya alami. Apalagi, polisi sudah melakukan olah TKP dan melihat CCTV,” pungkas korban. (red)

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :