Awalnya korban menaiki mobil Fortuner hitam berangkat mengambil uang di BRI Aek Kanopan sebesar Rp 300 juta. Setelah, korban mampir ke rumah makan Tobasa Aek Kanopan.

Selama sekira 7 menit kemudian, korban selesai makan dan balik ke mobil. Korban mendapati pintu kanan depan sudah dalam keadaan rusak. Korban juga tidak mendapati uang yang disimpan di lantai sebelah kiri mobil.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Kualuh Hulu dengan Nomor STPLP/321/VII/2021/SPJT Sek Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/Poldasu.
“Besar harapan saya pihak Polda Sumut dapat membuat terang peristiwa pencurian yang saya alami. Apalagi, polisi sudah melakukan olah TKP dan melihat CCTV,” pungkas korban. (red)












