Dalam hal ini, kepada pihak management SPBU untuk penjualan BBM di SPBU, Kapolsek Pulau Raja (AKP M. Harahap) menghimbau agar BBM yang akan dijual, diberikan kepada pembeli yang benar benar berhak.
“Kami himbau agar jangan ada yang melayani penjualan BBM yang berskala besar guna antisipasi terjadinya penimbunan BBM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ”tegas Kapolsek Pulau Raja (AKP M. Harahap) kepada pihak management SPBU.
Pantauan selama kegiatan patroli dan monitoring SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Pulau Raja itu, terpantau berjalan aman dan kondusif serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











