Adapun hasil hasil kegiatan monitoring yang silakukan Aiptu J Sitanggang, Aipda Sunarso dan Bripka Dodi Nopriadi di SPBU tersebut, Kapolsek Pulau Raja (AKP M. Harahap) menuturkan,
tidak ditemukan antrian kendaraan yang mengisi BBM, khususnya jenis solar dan tidak ditemukan masyarakat yang membeli BBM menggunakan jerigen dan atau mobil dengan tanki modifikasi.
Dalam hal ini, kepada pihak management SPBU untuk penjualan BBM di SPBU, Kapolsek Pulau Raja (AKP M. Harahap) menghimbau agar BBM yang akan dijual, diberikan kepada pembeli yang benar benar berhak.
“Kami himbau agar jangan ada yang melayani penjualan BBM yang berskala besar guna antisipasi terjadinya penimbunan BBM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ”tegas Kapolsek Pulau Raja (AKP M. Harahap) kepada pihak management SPBU.












