SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [LANGKAT] | Diduga memperkaya diri, Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar Negeri (SDN)di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat diduga korupsi dengan menyelewengkan penggunaan uang yang dianggarkan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi bangunan sekolah SDN No.054001 yang hingga kini tidak ada kemajuan dan bahkan tidak ada pembangunan atau rehabilitasi bangunan.
Selain itu, prestasi para siswa yang bersekolah di sekolah yang dipimpin ND selaku Kasek SDN No.054001 itu, juga tidak ada kemajuan.
Padahal untuk itu semua, pemerintah sudah menggelontorkan sejumlah uang dalam bentuk dana BOS.
Demikian terungkap dalam perbincangan awak media ini dengan seorang tokoh pemuda di Kecamatan Besitang yang mengaku bernama Udin kepada awak media ini, baru-baru ini.
Ironisnya lagi, Udin menilai ND yang dalam hal ini pejabat Kasek SDN No.054001 Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat itu, terkesan tidak perduli (masa bodoh, red) atas kemajuan siswa maupun lingkungan sekolahnya.
Sayangnya, saat hal tersebut dikonfirmasi melalui telepon selularnya, ND (Kasek SDN No.054001, red) tidak menjawab.











