JAKARTA [satyabhaktionline.com] – Akhirnya, Jenderal TNI Andika Perkasa resmi menjabat Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Saat itu, Rabu (17/11), di Istana Negara, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat sumpah dan melantik Jenderal TNI Andika Perkasa.
Pelantikan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 17 November 2021.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan Negara.”
Demikian penggalan sumpah jabatan yang diungkapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagaimana yang didiktekan Presiden Jokowi.
Usai pengucapan sumpah, Presiden Jokowi menanggalkan serta menyematkan tanda pangkat dan jabatan yang sekaligus menyerahkan tongkat komando Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa.
Hadir sebagai saksi saat itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mahfud MD) serta Menteri Pertahanan (Prabowo).
Selain itu, turut hadir antara lain Ibu Negara (Iriana Joko Widodo), Wakil Presiden (Ma’ruf Amin) didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI (Megawati Soekarnoputri), Ketua DPR RI (Puan Maharani), Seskab (Pramono Anung), Wakil Menteri Luar Negeri (Mahendra Siregar), dan Marsekal Hadi Tjahjanto.














