Aroma KKN Tercium Tajam di Proyek ADD Desa Bangun Rejo

oleh -1,083 views
oleh
banner 1000x300
  • Pekerja Tuntut Tambahan Uang Kerja

Satyabhaktionline.Com – TANJUNG MORAWA | Dana proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tercium tajam berbau Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) guna memperkaya diri.

Dari hasil penelusuran Tim satyabhaktionline.com, kini Pemerintah Desa (Pemdes) Bangun Rejo yang di pimpin Misno selaku Kepala Desa (Kades), melalui tim pelaksana pembangunan melakukan pembangunan drainase di Gang Keluarga, Dusun II dengan dana yang bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Bangun Rejo 2021 senilai Rp.36.755.000 sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Namun, dari hasil penelusuran dan informasi diketahui, ternyata dana pembangunan drainase di Gang Keluarga, Dusun II yang bersumber dari DD Desa Bangun Rejo 2021 itu, senilai sekira Rp. 26.755.000.

Dalam hal ini, Mistok yang diketahui pihak yang ditunjuk sebagai penanggungjawab atas pekerjaan pembangunan drainase tersebut mengungkapkan, dirinya heran dan menduga dana proyek pembangunan drainase yang dikerjakannya (Mistok, red) itu sarat dengan kepentingan “bagi-bagi”.

banner 1000x300

Hal tersebut, ungkap Mistok  dapat dilihat dari dana untuk upah pekerja yang “mencekik” para pekerja.

Adapun upah kerja yang diberikan untuk para pekerja, Mistok mengungkapkan, tim pelaksana kegiatan pembangunan proyek drainase menetapkan dana upah kerja senilai Rp.12.450.000.

Sedangkan untuk dana pembelian bahan material pembangunan, Mistok menaksir sekira Rp.16 jutaan.

Sementara itu, terkait upah kerja senilai Rp.12.450.000 itu, Mistok mengaku kurang.

banner 1000x200

Dalam hal ini, Mistok mengungkapakan, upah kerja senilai Rp.12.450.000 itu tidak mencukupi bagi para pekerja untuk mengerjakan proyek pembangunan drainasi itu hingga selesai.

Anehnya, saat dirinya (Mistok, red) meminta penambahan untuk dana upah kerja, Mistok mengungkapkan, pihak Pemdes Bangun Rejo yang dalam hal ini Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan tidak memberikan.

Padahal, ungkap Mistok, dana proyek pembangunan drainase itu, masih berlebih.

Dengan memperkirakan rincian dana proyek pembangunan drainase itu, Mistok mengungkapkan, kelebihan dana proyek pembangunan drainase itu, sekira Rp.10 juta.

Selanjutnya, kembali mengaku merasa aneh, Mistok bertanya-tanya, kenapa permintaan penambahan upah kerja itu, tidak diberikan?

banner 1000x300
Bagikan ke :