Lancarkan Opersional Perusahaan Dimasa PPKM, PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera Terbitkan SE Untuk Seluruh Karyawannya

oleh -645 views
oleh
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Bertujuan untuk kelancaran operasional perusahaan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM), PT. Indojaya Agrinusa (IJA)/Japfa Comfeed Indonesia (JCI), Tbk terbitkan Surat Edaran (SE) tertanggal 19 Juli 2021 dengan Nomor : 001/ED/IJA-2021 tentang Ketentuan Perjalanan Karyawan dan Operasional Kantor Di Masa PPKM.

Terkait itu, Jumat (16/7), kepada satyabhaktionline.com, Kepala  Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH mengungkapkan, SE tersebut merupakan kebijakan Vice President PT. JCI, Tbk-Sumatera, Anwar Tandiono, SE selaku Head Of Operation PT JCI, Tbk wilayah Sumatera yang diputuskan dalam rapat pimpinan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, beberapa waktu lalu.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :