Diduga Karena Laporan Korupsi, Ridwan Lubis Mendadak di Copot dari Jabatan Kepala ATR/BPN Sergai

oleh -1,590 views
oleh
Kepala BPN Sergai, Ridwan Lubis
Kepala BPN Sergai, Ridwan Lubis
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | SERGAI

Diduga karena banyaknya laporan  dugaan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ridwan Lubis dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Serdang Bedagai (Sergai).

Pencopotan Ridwan Lubis  sebagai Kepala ATR/BPN Sergai oleh Menteri ATR/BPN (Hadi Tjahjanto) itupun mendapat apresiasi dari tokoh penggiat anti korupsi Sumatera Utara (Sumut) yakni Suhardi.

Menurut Suhardi, sekarang Ridwan Lubis tinggal menunggu panggilan dari KPK atas dugaan korupsi yang laporannya sudah masuk ke KPK.

Seperti diketahui, sebelumnya, Kepala ATR/BPN Sergai (Ridwan Lubis) beserta 3 pejabatnya dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap dari PT. PLN, PT. Soulung Laout, Pemotongan Anggaran, Pungli PPAT/Notaris dan CSR dari perusahaan.

banner 1000x300

banner 1000x300
Bagikan ke :