4 Bulan Lalu ditangkap Saat Pesta Natkoba, Kini 5 Anggota DPRD Labura Disidangkan

oleh -886 views
oleh
banner 1000x300

Namun, saat sejumlah personil polisi melakukan penggerebekan pada pukul 00.30 WIB dan saat lampu room karaoke dihidupkan, diketahui polisi sempat melihat Giat Kurniawan (anggota DPRD Labura dari Partai PAN)

membuang bungkusan diduga berisi ekstasi.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti sisa ekstasi yang disembunyikan dalam bungkusan tisu.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni, satu buah kotak rokok “Esse” yang berisikan setengah butir pil ekstasi warna hijau yang dibalut dengan kertas timah rokok di rak TV, setengah butir pil ekstasi warna hijau yang dibungkus tisu di atas sofa, satu seperempat butir ekstasi yang dibungkus tisu di atas sofa, satu setengah butir pil ekstasi yang di bungkus tisu di lantai milik terdakwa Giat Kurniawan (anggota DPRD Labura dari Partai PAN).

banner 1000x300

Selain pil ekstasi, polisi juga mengamankan dan menyita 14 unit HP milik para terdakwa sebagai barang bukti lainnya.

Kemudian, orang-orang yang ada di dalam room karaoke itu kemudian dibawa ke kantor polisi (Polres Asahan, red) untuk pemeriksaan dan proses hukum.

Atas perbuatannya itu, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

  • Diduga Pesta Narkoba, 17 Pengunjung Karaoke di Hotel Antariksa, Asahan, Terjaring Razia PPKM dan Digelandang ke Mapolres Asahan

 

banner 1000x200

Sementara itu, pada pemberitaan sebelumnya diketahui, sebanyak 17 pengunjung tempat hiburan (karaoke, red) yang diduga mengkomsumsi narkoba, di gelandang ke Mapolres Asahan.

Ironisnya, 5 dari ke-17 yang terjaring petugas itu, diketahui oknum anggota DPRD (Labura).

Informasinya, kejadian itu bermula saat petugas menggelar razia Operasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tempat hiburan (karaoke, red) yang dalam hal ini diduga para pengunjungnya memanfaatkan ruangan menjadi tempat dugem dan menggunakan Narkoba.

Dalam hal ini, saat menggelar menggelar razia Operasi PPKM di Hotel Antariksa, Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/21) sekira pukul 01.30 WIB, petugas menemukan ke-5 anggota DPRD Labura bersama  7 wanita berpakaian seksi sedang dugem dengan mengkonsumsi narkoba.

Adapun ke-5 oknum DPRD Labura tersebut diketahui bernama Giat Kurniawan (Partai PAN), Febrianto Gultom (Partai Hanura), Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura) dan Khoirul Anwar Panjaitan (Partai Golkar).

Saat itu, kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting membenarkan penggerebekan melalui Razia PPKM di Hotel Antariksa dan menjaring sebanyak 17 orang dalam upaya penegakan protokol kesehatan dan memutus mata rantai Covid-19.

Menurut AKP Nasri Ginting, ada puluhan orang yang diamankan saat razia tersebut kesemuanya kini ditahan di Polres Asahan guna pemeriksaan dan proses hukum.

Sementara itu, mengetahui anggota yang dipimpinnya itu tertangkap karena dugem dan diduga terlibat narkoba di tempat hiburan malam, Ketua DPRD Kabupaten Labura, Indra Surya Bakti Simatupang sangat menyayangkan sikap dan tingkah laku ke-5 oknum anggota DPRD Labura itu.

“Anggota DPRD yang seharusnya menjadi contoh masyarakat dimana seharusnya menaati aturan pemerintah dalam pemberlakukan PPKM kini dilanggar oleh oknum DPRD itu sendiri,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Labura itu.

Menurut Indra Surya Bakti Simatupang, kelima anggota DPRD Labura yang datang ke karaoke di di Hotel Antariksa itu, bukan dalam rangka dinas.

Terkait proses hukum atas perbuatan ke-5 oknum DPRD Labura itu, Indra Surya Bakti Simatupang menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian dengan mengedepankan azas “praduga tak bersalah”.

Menurut Indra Surya Bakti Simatupang, masyarakat Labura mengharapkan agar proses hukum atas perilaku ke-5 anggota DPRD Labura tersebut secepatnya dapat tuntas dengan penegakan hukum yang adil.

“Narkotika musuh kita bersama. Mari kita tunggu proses hukum selanjutnya,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Labura, Indra Surya Bakti Simatupang. (red).

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Setiap kali sesuatu yang baik terjadi bagi kita, buatlah hal tersebut bagi orang lain.”

banner 1000x300
Bagikan ke :