3 Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Satnarkoba Polres Toba

oleh -916 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – TOBA | Akhirnya, 3 terduga pengedar narkoba itu, ditangkap aparat jajaran Satresnarkoba Polres Toba.

Terkait itu, Selasa (04/05/21) Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik, SH, MH melalui Kasatresnarkoba AKP Firman Peranginangin yang dirilis Kasubag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, membenarkan penangkapan atas ke-3 terduga pengedar narkotika itu.

“Benar Minggu (02/05/2021) sekira pukul 11.52 WIB, Tim dari Satresnarkoba Polres Toba melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku pengedar narkoba yang diduga jenis sabu berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkapnya.

banner 1000x300

Selain mengamankan ketiga pengedar narkotika itu, Iptu Bungaran Samosir juga mengungkapkan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 paket klip plastik ukuran sedang berisi narkotika jenis shabu, 6 paket ukuran kecil narkotika jenis shabu, 2 buah sedotan berbentuk sendok, timbangan elektrik, 3 buah plastik klip bekas pakai, 21 plastik klip baru dengan ukuran kecil yang masih baru, sebuah bong lengkap dengan kaca pirex, sebuah kotak minyak rambut, sebuah handphone, dan selembar uang Rp 50 ribu.

Selanjutnya, ungkap Iptu Bungaran Samosir, ketiga terduga pengedar narkotika bersama barang bukti di boyong Mapolres Toba guna proses lebih lanjut.

“Para pelaku melanggar Pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Iptu Bungaran Samosir.

Sementara itu, kepada masyarakat, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK, SH, MH menghimbau untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :