Mereka (warga,red) berharap tindakan tegas segera diambil agar situasi ini tidak semakin merusak moral masyarakat, khususnya para remaja yang menjadi sasaran empuk praktik perjudian tersebut.
“Kalau dibiarkan, ini akan makin parah. Kami minta polisi dan pihak terkait segera menutup tempat itu,” lanjut warga itu.
Masyarakat berharap aparat segera bertindak dan tidak tutup mata terhadap keresahan warga.
Selain menimbulkan kecanduan dan kerugian materiil, praktik judi tembak ikan juga dikhawatirkan menjadi pintu masuk bagi tindak kejahatan lainnya.

Untuk diketahui, informasi lain menuturkan, dinilai untuk mengelabui atau menutupi aktivitas judi tembak ikan itu, seorang warga Bandar Nagori, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun yang diketahui bermarga Sinaga membuka warung kopi.
Sementara itu, dinilai untuk menghindari protes dan kemarahan warga, sekira pukul 21.00 WIB hingga dini hari,Sinaga membuka aktivitas judi tembak ikan di warung kopinya (Sinaga, red) itu yang lokasinya berdekatan yang lokasi berdekatan dengan gedung Sekolah Dasar (SD) 094140 Bandar Nagori.
“Awalnya cuma iseng, tapi lama-lama jadi kecanduan. Banyak yang rela gadai barang di rumah. Ini jelas merusak,” ucap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. (SBO-06/red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
















