Begitu juga kepada para penyidik, Kombes Pol Wahyu Kuncoro, SIK, MH kembali menegaskan, harus lebih teliti dan lakukan prosedur pemberkasan perkara sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK) dalam sambutannya menuturkan, polisi harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menganggap pekerjaan sebagai ladang ibadah.
“Selesaikan segala pekerjaan dengan maksimal dan mari kita jadikan Investigasi Dumas Terpadu ini agar pelaksanaan tugas dan administrasi pemberkasan perkara kedepannya lebih baik lagi” tegas AKBP Agus Sugiyarso, SIK. [Rel/Red]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












