Modusnya, ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu, para pelaku melakukan tipu daya, meyakinkan korban seolah tersangka sudah mengenal baik dengan korban.
Sedangkan motifnya, ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu lagi, para pelaku menguasai (mengambil) barang berharga milik korban.
Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menerangkan, sebelum tewas dirampok, korban yang merupakan warga Sipoholon Taput itu baru pulang dari pesta di tempat kerabatnya, Sabtu 23 Juli 2022 lalu.
Setelah itu, ungkap Kapolres Tapsel (AKBP Roman Smaradhana Elhaj), korban pun diantar suami korban ke pasar.
“Namun setelah ditunggu-tunggu korban tidak kunjung pulang, sehingga oleh keluarga dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara,” tutur Kapolres Tapsel itu.
Selanjutnya, ungkap Kapolres Tapsel itu, akhirnya korban ditemukan sudah meninggal dunia di wilayah Tapanuli Selatan.












