Warga Mohon Pemeritah Tidak “Tutup Mata dan Telinga”
TANJUNG MORAWA [SATYABHAKTIONLINE] – Tuntut kinerja dan tanggungjawabnya atas kewenangannya selaku Kepala Desa (Kades), warga Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara layangkan surat kepada Kades Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Jefri).
Adapun surat yang dilayangkan warga yang bermukim di Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu tertanggal Desember 2021 dengan tembusan Bupati Deli Serdang, DPRD Deli Serdang, Camat Tanjung Morawa, BPD Desa Tanjung Morawa-B, Kapolsek Tanjung Morawa dan Danramil Tanjung Morawa yang ditandatangani sekira 20 warga setempat.
Saat itu, Kamis (23/12/21), beberapa warga yang bermukim di Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu mengungkapkan, hingga kini jalan yang dalam hal ini merupakan akses jalan keluar-masuk warga, hingga kini masih bermasalah dan penataan jalannya masih tidak tertata dengan baik.
Ironisnya ungkap warga, sebahagian areal jalan pemukiman warga itu diklaim oleh oknum warga dengan mengaku miliknya.
Selain itu, kondisi jalan pemukiman warga itu juga kini surah rusak parah dan sudah sangat rawan bagi keselamatan warga yang melintasi jalan tersebut.
Untuk itu, warga memohon kepada Pemerintah yang dalam hal ini Kades Tanjung Morawa-B (Jefri) dengan tembusan Camat Tanjung Morawa dan Bupati Deli Serdang untuk tidak “tutup mata dan telinga” atas penderitaan mereka (warga, red).
Bahkan, tegas warga itu, hingga kini masalah banjir juga masih “menghantui”, karena hingga kini masalah banjir itu masih belum tuntas penyelesaiannya.
Sementara itu, terkait surat yang dilayangkan ke redaksi Satya Bhakti Online yang dalam hal ini sebagi tembusan surat diketahui jaln yang dimaksud jalan lingkungan tersebut merupakan akses jalan keluar-masuk bagi warga, khususnya warga yang bertempat tinggal di Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara .
Dalam hal ini, selain kondisinya yang kini sudah rawan keselamatan bagi warga, khususnya para pengendara yang melintas di jalan tersebut, jalan lingkungan tersebut juga dinilai sudah sudah tidak layak lagi, karena kondisi ruang jalan yang dalam hal ini lebar jalan sudah mengecil, sehingga bagi para pengendara sepeda motor tidak dapat berjalan berpa-pasan.
Tidak hanya itu saja, bila dahulu lebar jalan diperkirakan selebar 3 meter, maka kini lebar jalan tersebut diperkirankan kurang dari 2 meter.

















